Mengapa Kita Membutuhkan Alternative Citizenship?

Waktu untuk melakukan perjalanan bisnis semakin mendekat dan kamu tahu kamu harus punya visa untuk itu. Pertama kamu harus mengisi formulir visa untuk mengunjungi negara yang ingin kamu tuju tersebut. Kamu perlu datang ke embassy negara tujuan (biasanya di ibukota negara, di Indonesia berarti di Jakarta) untuk melakukan wawancara. Biaya visa juga tidak kecil, hampir sama biayanya dengan harga tiket pesawat. Kamu juga perlu mengirimkan paspor kamu ke embassy atau consulate dan paspor baru bisa kamu terima balik setelah 3 minggu. Kamu mulai bertanya, kenapa proses pengajuan visa begitu ribet. Belum lagi soal keluarga kamu, bila kamu ingin membawa serta mereka pergi ke luar negeri, kamu harus mengajukan formulir dan melewati prosedur yang sama untuk mereka. Rempong bukan?

Kebijakan politik antar negara membatasi warga negara untuk berkunjung ke negara lain. Apalagi dengan adanya ancaman dari ISIL (Islamic State of Iraq and Levant) beberapa negara memperketat ijin pengeluaran visanya. Yang biasanya wawancaranya mudah, sekarang dipersulit. Apalagi untuk warga negara yang berasal dari negara mayoritas muslim. Pertanyaan yang diajukan macam-macam. Ditanya ini itu.

Keuntungan punya paspor ganda

Jika kamu punya bermasalah dalam proses perpanjangan paspormu, karena alasan politik, perang, dll, memiliki paspor negara lain tentu sangat membantu. Simpelnya, bila kamu kehilangan paspormu, setidaknya kamu masih memiliki cadangan passport lain yang bisa kamu gunakan sampai paspor pertamamu selesai. Jika kamu melakukan pengajuan visa otomotasi kamu harus mengirim pasportmu ke embassy, dan kamu tidak bisa terbang ke negara lain selama proses pengajuan visa tersebut, kecuali kamu punya passport kedua.

Aspek Pajak dalam Alternative Citizenship

Pajak amat penting bagi suatu negara. Karena dari pajaklah negara membiayai pengeluarannya. Mengenai pajak ini, kamu bisa melakukan konsultasi dengan tax advisor-mu. Dobel paspor artinya perhitungan pajak akan berbeda.

Investasi Masa depan

Dalam dunia yang terus berubah, memiliki paspor ganda adalah keputusan yang bijak dan merupakan investasi masa depan. Ini bukan masalah nasionalisme atau berpaling ke negara lain. Bukan itu. Tapi adalah soal bagaimana menyikapi kebijakan suatu negara supaya tidak menghambat langkahmu. Ingat, pelajari dulu hukum di negara kita, Indonesia, sebelum mengambil langkah membuat paspor ganda.

Disadur dari: www.henleyglobal.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *